Desa Karangtengah Kecamatan Jatirogo

Artikel

Pengukuran di Lapangan Untuk Kegiatan Pembangunan Fisik Desa Karangtengah Tahun 2020

13 November 2019 14:51:29    1.026 Kali Dibaca  Berita Desa

http://karangtengah-jatirogo.desa.id- Perangkat Desa Karangtengah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban melakukan pengukuran terhadap sejumlah titik yang akan dilakukan pembangunan di tahun 2020. Pengukuran tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 dengan didampingi oleh pendamping desa, Bambang Wahyu. Sedangkan perangkat desa sendiri yang melakukan pengukuran adalah Luqman Hakim (Sekretaris Desa), Sukirno (Kaur Perencanaan), Zaenal Aripin (Kadus Karanganyar), Zumaroh (Kadus Karangtengah), dan Sri Yunani (Bendahara Desa).





Kegiatan pengukuran tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran biaya yang akan dilaksanakan di tahun 2020. Di samping itu kegiatan tersebut juga digunakan untuk melengkapi pembuatan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karangtengah tahun anggaran 2020. Kemudian, kegiatan pengukuran ini juga perlu diunggah di website resmi Desa Karangtengah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban yang bertujuan untuk membuka informasi bagi masyarakat.





Adupun lokasi yang dilakukan pengukuran untuk dilakukan pembangunan di tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  • Pembangunan paving PAUD Dusun Karangasem
  • Pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) RT 03 RW 03
  • Rehabilitasi jembatan jurusan makam dusun Karangtengah
  • Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Santer
  • Rehabilitasi Jembatan Santer
  • Pengerasan jalan RT 03 RW 05 Dusun Karangtengah
  • Pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) arah makam Dusun Karanganyar
  • Pengerasan jalan arah makam Dusun Karanganyar



Dari kegiatan pengukuran di lapangan ini, nantinya data yang diperoleh akan dijadikan sebagai bahan untuk pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga, setelah muncul desain gambar, beserta nominal anggaran, maka RAB yang telah final tersebut dapat digunakan untuk menyusun kegiatan-kegiatan yang diakomodasi di APBDes Karangtengah tahun 2020 sesuai pagu anggaran Dana Desa (DD) yang diberikan oleh Pemerintah kepada desa Karangtengah. Namun, apabila dari perencanaan tersebut ternyata pagu DD tidak mencukupi, maka pemerintah desa akan menganggarkannya di tahun anggaran yang akan datang.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial