http://karangtengah-jatirogo.desa.id- Perangkat Desa Karangtengah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban melakukan pengukuran terhadap sejumlah titik yang akan dilakukan pembangunan di tahun 2020. Pengukuran tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 dengan didampingi oleh pendamping desa, Bambang Wahyu. Sedangkan perangkat desa sendiri yang melakukan pengukuran adalah Luqman Hakim (Sekretaris Desa), Sukirno (Kaur Perencanaan), Zaenal Aripin (Kadus Karanganyar), Zumaroh (Kadus Karangtengah), dan Sri Yunani (Bendahara Desa).
Kegiatan pengukuran tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran biaya yang akan dilaksanakan di tahun 2020. Di samping itu kegiatan tersebut juga digunakan untuk melengkapi pembuatan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karangtengah tahun anggaran 2020. Kemudian, kegiatan pengukuran ini juga perlu diunggah di website resmi Desa Karangtengah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban yang bertujuan untuk membuka informasi bagi masyarakat.
Adupun lokasi yang dilakukan pengukuran untuk dilakukan pembangunan di tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Dari kegiatan pengukuran di lapangan ini, nantinya data yang diperoleh akan dijadikan sebagai bahan untuk pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga, setelah muncul desain gambar, beserta nominal anggaran, maka RAB yang telah final tersebut dapat digunakan untuk menyusun kegiatan-kegiatan yang diakomodasi di APBDes Karangtengah tahun 2020 sesuai pagu anggaran Dana Desa (DD) yang diberikan oleh Pemerintah kepada desa Karangtengah. Namun, apabila dari perencanaan tersebut ternyata pagu DD tidak mencukupi, maka pemerintah desa akan menganggarkannya di tahun anggaran yang akan datang.