Desa Karangtengah Kecamatan Jatirogo

Artikel

Hasil Konferensi Kades dan Sekdes di Desa Kedungmakam

30 Januari 2020 10:55:54    1.075 Kali Dibaca  Berita Desa

http://karangtengah-jatirogo.desa.id
(Website Resmi Desa Karangtengah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban)

Konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa adalah sebuah kegiatan pertemuan antara Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimka) dengan kepala-kepala desa dan sekretaris desa di Kecamatan Jatirogo. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi dan kordinasi program pemerintah desa dengan pemerintahan yang ada di atasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan sebulan sekali itu juga dihadiri oleh kepala-kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ada di kecamatan Jatirogo. Pelaksanaannya dilakukan secara bergilir di 18 balai desa se-kecamatan Jatirogo.

Adapun konferensi yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2020 itu dilaksanakan di Balaidesa Kedungmakam. Camat Jatirogo, Moh. Nawawi memmpin langsung acara yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.30 WIB. Dan berikut ini adalah beberapa rangkuman hasil konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Kedungmakam:

1. APBDes Siap Dicairkan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 siap dicairkan dan dilaksanakan kegiatannya. Dari 18 Desa yang ada di Kecamatan Jatirogo, sudah ada 13 desa yang sudah selesai verifikasi dan siap mengajukan pencairan di Bank Jatim.

2. Sensus Penduduk

Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan sensus penduduk di bulan Februari 2020. Ada 2 tahap yang akan dilaksanakan yakni sensus secara online dan sensus manual.

3. Musrenbang Kecamatan

Desa diminta menyiapkan Daftar Usulan (DU) untuk mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan untuk dimasukkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun anggaran 2021. Ada sekitar 9M pagu anggaran yang diberikan untuk kecamatan Jatirogo.

4. Disiplin Jam Kerja

Adanya penyetaraan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 2A mengharuskan perangkat desa agar meningkatkan kinerjanya. Salah satunya adalah terkait jam kerja di kantor yang menyesuaikan dengan jam kerja PNS, yakni masuk pukul 07.00 hingga pukul 15.30 WIB.

5. Monitoring dan Evaluasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di beberapa desa yang ada di Kabupaten Tuban. Untuk memperlancar kesiapan desa, maka kecamatan akan melaksanakan Monev terlebih dahulu di semua desa di kecamatan Jatirogo.

6. Jatirogo Award

Jatirogo Award adalah program kecamatan yang dilaksanakan untuk memacu desa agar berlomba-lomba menjadi lebih baik. Tahun 2020 ini adalah tahun ketiga pelaksanaan Jatirogo Award di Jatirogo.

7. Penanganan Kemiskinan

Di pemilihan kepala desa (Pilkades) 2019, syarat untuk maju sebagai kades adalah memberikan sebagian hasil pengelolaan tanah bengkok kades untuk penanganan kemiskinan. Nah, penanganan kemiskinan tersebut harus sudah dilaksanakan di tahun anggaran 2020. Bisa berupa pemberian bantuan sosial (Bansos), pemberian beasiswa masyarakat kurang mampu, dll.

8. SKTM

SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh desa kepada warga desa, mulai saat ini tidak bisa diberikan kepada masyarakat yang nama atau identitasnya tidak tercantum dalam Basis Data Terpadu (BDT)

9. Website Desa

Untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas, maka desa diharapkan aktif dalam menyampaikan kegiatan-kegian maupun program yang ada di desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial