Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
DATA KEANGGOTAAN BPD DESA
Ketua : WIYONO
Wakil : KUSRIN
Sekretaris : SYAIFUDDIN ZUHRI
Anggota : HARTINI
ZAYYINATUR ROHMAH