Pemerintah Desa Karangtengah telah menetapkan Perubahan APBDes Tahun 2022 pada tanggal 23 Agustus 2022 bersama BPD. Hal tersebut dilakukan karena adanya beberapa perubahan kegiatan yang belum dianggarkan pada penyusunan APBDes 2022. Selain itu pelaksanaan Perubahan APBDes Tahun 2022 juga dimaksudkan agar dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) pada tahun sebelumnya dapat digunakan.
Ada beberapa penambahan kegiatan yang dianggarkan pada Perubahan APBDes Tahun 2022 ini, yaitu:
Berikut ini adalah dokumen isi Perubahan APBDes Tahun 2022
https://drive.google.com/file/d/1WEPJhyhX1faZreKo4r8pZPvzESV7b_Yt/view?usp=drivesdk