Pemerintah Desa Karangtengah, melalui panitia lelang tanah kas desa telah melakukan musyawarah warga untuk membahas penggarapan tanah kas desa (TKD) periode 2023-2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan karena masa penggarapan TKD periode sebelumnya sudah akan habis akhir tahun ini.
Ada beberapa hal yang berbeda dari pelaksanaan lelang TKD tahun ini bila dibandingkan dengan periode sebelumnya. Perbedaan tersebut yang paling utama adalah berkurangnya TKD yang akan dilelang kepada masyarakat dari yang sebelumnya berjumlah 6 bidang menjadi 4 bidang. Hal tersebut dikarenakan 2 bidang yang lainnya diperuntukkan bagi 2 orang modin mayit, yakni Tanah Guron untuk Modin Suwandi dan tanah JKD untuk Modin Djuwariyah.
Lelang TKD pada periode ini masih diprioritaskan untuk warga Dusun Karangasem karena memang lokasi tanah yang menjadi TKD berlokasi di Dusun Karangasem. Setiap kepala keluarga diberi peluang yang sama untuk berhak menggarap tanah TKD apabila memenangi proses lelang. Mereka juga diberikan hak untuk menolak apabila ternyata nama mereka terpilih sebagai pemenang lelang TKD, akan tetapi merasa keberatan.
Pemenang lelang TKD tertuang dalam berita acara yang kemudian akan diberikan SK penggarap lahan oleh Kepala Desa dalam jangka waktu 2 tahun.